MA Surati 26 Calon Hakim Agung
JAKARTA -- Mahkamah Agung mengirimkan surat kepada 26 calon hakim agung yang diusulkan lembaga tersebut. Menurut panitera MA, Sareh Wiyono, 26 calon itu diminta menyatakan bersedia atau tidak mengikuti seleksi calon hakim agung. "Kami memberi batas waktu hingga 10 Maret," kata Sareh di Jakarta kemarin. Calon yang bersedia, kata dia, selain memberitahukan ke MA, diminta mengirimkan kelengkapan berkas administrasi.
Komisi Yudisial menyeleksi calon hak
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini