DPD Akan Uji Materi Undang-Undang Pemilu
Jakarta -- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah La Ode Ida mengatakan akan mengajukan uji materi (judicial review) terhadap sejumlah pasal dalam Undang-Undang Pemilu, terutama pasal yang terkait dengan syarat pencalonan anggota DPD. "Keputusan akan diambil setelah sidang paripurna DPD 6 Maret," kata dia di gedung MPR/DPR, Jakarta, kemarin.
Pasal yang akan diuji mengatur soal diperbolehkannya pengurus partai politik menjadi anggota DPD dan syarat domis
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini