maaf email atau password anda salah


Presiden Terbitkan Perpu Soal Papua Barat

"Sikap saya, pemekaran wilayah dilakukan bila membawa manfaat langsung untuk rakyat, bukan sekelompok orang yang mendapatkan fasilitas."

arsip tempo : 171402116720.

. tempo : 171402116720.

Jakarta -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengakui keberadaan Provinsi Papua Barat melalui peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu). Peraturan yang akan diselesaikan dalam dua bulan ini akan menjelaskan proporsi dana antara Papua dan Irian Jaya Barat.

"Dengan demikian, segalanya menjadi jelas. Seluruh tanah Papua bernaung pada Undang-Undang Otonomi Khusus," kata Yudhoyono di kantor Presiden, Jakarta, kemarin. Sehingga, "Lebih mudah di

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan