Irawady Berkukuh Tindakannya Sudah Sesuai Surat Tugas
JAKARTA -- Irawady Joenoes, terdakwa kasus dugaan suap pengadaan tanah Komisi Yudisial, berkukuh tindakannya sebagai agen provokator untuk membongkar pelbagai kejanggalan di Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial. Dia menyatakan surat tugas bernomor 37/GAS/P.KY/IX/2007 merupakan pedoman dalam menjalankan tugas itu. "Ini iktikad saya untuk membersihkan Komisi Yudisial dari sekelompok kaum oportunis," ujar Irawady dalam sidang pembelaan di Pengadilan Khusu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini