Molornya Pengesahan RUU Ganggu Pemilu
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum Abdul Hafiz kemarin mengatakan molornya pengesahan Rancangan Undang-Undang Pemilu bisa membuat pelaksanaan pesta demokrasi tidak maksimal.
"Volume kerja KPU bertambah karena waktu kerja menjadi pendek," kata Abdul Hafiz di Jakarta kemarin.
Abdul Hafiz mengatakan KPU masih harus membuat peraturan pelaksana dari undang-undang yang tak kunjung disahkan tersebut. "Jumlahnya berpuluh-puluh," ujarnya. Padahal ada banyak
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini