KPK Sita Aset Bos Surya Dumai Group
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi menyita aset terpidana Presiden Direktur Surya Dumai Group Martias sebesar Rp 500 miliar. Menurut Direktur Penuntutan KPK Ferry Wibisono, aset Martias yang disita berada di Provinsi Riau dalam bentuk tanah dan bangunan. "Itu belum aset yang ada di Kalimantan Timur dan hak usaha lainnya," ujar Ferry di kantor KPK kemarin.
Aset rekanan gubernur nonaktif Kalimantan Timur, Suwarna Abdul Fatah, itu, menurut Ferry,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini