Pengesahan RUU Pemilu Macet
JAKARTA - Setelah lobi-lobi yang berjalan alot, sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat dengan agenda memutuskan dua materi krusial Rancangan Undang-Undang Pemilu ditunda sampai Senin pekan depan (3 Maret). Upaya kompromi menemui jalan buntu, dan para wakil rakyat masih terbelah dalam kubu berbeda hingga sidang ditutup sekitar pukul 21.15 WIB.
"Materi penghitungan sisa suara dan penentuan calon terpilih dilakukan dengan voting pada Senin pukul 09.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini