Pemerintah Dinilai Membiarkan Kekerasan Agama
JAKARTA -- Pemerintah dinilai telah melakukan pembiaran atas terjadinya berbagai pelanggaran kebebasan beragama dan aksi kekerasan terhadap pemeluk agama. Tindakan pelanggaran dan pembiaran itu merupakan pelanggaran hak asasi manusia.
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Adnan Buyung Nasution, mengatakan konstitusi, peraturan perundang-undangan, dan berbagai perjanjian internasional sudah tegas melindungi kebebasan beragama. "Negara harus melindun
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini