Dana Imigrasi Bandung Diduga Digelapkan
JAKARTA -- Inspektorat Jenderal Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia menemukan dugaan penyelewengan dana penerimaan negara bukan pajak di Kantor Imigrasi Bandung, Jawa Barat. Jumlah dana itu mencapai Rp 3,1 miliar. Inspektur Jenderal Departemen Hukum Marvel H. Mangunsong mengatakan kasus itu ditemukan saat memeriksa secara berkala beberapa kantor wilayah Departemen Hukum dan HAM pada November sampai Desember 2007.
Menurut Marvel, modus penyelew
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini