Penjabat Ketua KPUD Maluku Utara Dipecat
JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum Daerah Maluku Utara memecat Muchlis Tapitapi, pelaksana tugas ketua, yang diangkat Komisi Pemilihan Umum. Muchlis dinilai tak bisa bekerja sama dengan anggota lainnya. "Dia juga memberikan laporan palsu ke KPU sehingga terjadi konflik," kata Nurbaya Soleman, anggota yang telah dinonaktifkan KPU, di Jakarta kemarin.
Menurut Nurbaya, keputusan memecat Muchlis diambil dalam rapat pleno tiga anggota KPUD di Jakarta kemar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini