Indra Setiawan Terbukti Beri Bantuan Membunuh Munir
JAKARTA -- Setelah hakim menjatuhkan vonis setahun penjara dalam persidangan kemarin, polisi segera memeriksa kembali Indra Setiawan untuk mengungkap konspirasi pembunuhan Munir. "Karena keterangan selama sidang tidak bisa digunakan untuk membuat berkas baru," kata Kepala Divisi Humas Kepolisian RI Inspektur Jenderal Sisno Adiwinoto di Jakarta kemarin.
Sisno menjelaskan, vonis satu tahun yang diterima Indra Setiawan menunjukkan bekas Direktur Utama
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini