Lima Karyawan Gugat Pailit RCTI
JAKARTA -- Lima karyawan Rajawali Citra Televisi Indonesia (RCTI) menggugat pailit perusahaan tempat mereka bekerja di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. RCTI digugat pailit karena tidak mau membayar upah dan tunjangan hari raya mereka sejak 1999.
Kuasa hukum penggugat, Johnson Panjaitan, mengatakan lima karyawan tersebut sampai saat ini masih berstatus karyawan RCTI. Namun, perusahaan tidak mau membayarkan gaji mereka. "Gaji ka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini