Dua Anggota Dewan Kembali Tak Datang
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi belum bisa memeriksa dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 1999-2004, yakni Antony Zeidra Abidin dan Hamka Yamdu. Dua mantan anggota Dewan ini rencananya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan aliran dana Bank Indonesia ke DPR kemarin. "Mereka tidak dapat memenuhi panggilan karena kesibukan masing-masing," ujar juru bicara KPK, Johan Budi S.P., saat dihubungi kemarin.
KPK menjadwalkan kembali pemanggilan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini