Jaksa Ajukan Anak Soeharto Sebagai Ahli Waris
JAKARTA -- Kejaksaan akan mengajukan anak mantan presiden Soeharto sebagai ahli waris dalam sidang gugatan perdata terhadap Soeharto dan Yayasan Supersemar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang digelar hari ini.
"Ahli warisnya yang enam itu," kata jaksa pengacara negara Yoseph Suardi Sabda kepada Tempo dua hari lalu. Seperti diketahui, Soeharto memiliki enam anak. Mereka adalah Siti Hardijanti Rukmana (Tutut), Sigit Harjojudanto, Bambang Trihat
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini