DPR Diminta Tak Bahas 12 RUU Pemekaran Daerah
JAKARTA -- Pemerintah meminta Dewan Perwakilan Rakyat tak memproses 12 rancangan undang-undang pemekaran daerah yang saat ini berada di tangan mereka. Alasannya, pemerintah sedang menyelesaikan paket RUU politik. "Ini agenda nasional," kata Menteri Dalam Negeri Mardiyanto saat rapat kerja dengan Komisi Pemerintahan DPR kemarin.
RUU pemekaran daerah yang saat ini di tangan DPR antara lain RUU pemekaran Kabupaten Labuhan Batu Utara, Kabupaten Labuhan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini