KPK Diminta Tetapkan Tersangka Anggota DPR
JAKARTA -- Direktur Advokasi Pusat Studi Antikorupsi Universitas Gadjah Mada Zainal Arifin Mochtar berharap Komisi Pemberantasan Korupsi bisa keluar dari belenggu politik. Dengan begitu, menurut dia, lembaga itu berani menetapkan semua anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang diduga menerima dana Bank Indonesia sebagai tersangka.
"Sesuai dengan standar hukum, yang menjadi tersangka itu pemberi, penyalur, dan penerima aliran dana BI," ujar Zainal dalam s
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini