Polisi Lanjutkan Penyidikan Kasus Munir
JAKARTA -- Juru bicara Markas Besar Kepolisian RI, Inspektur Jenderal Sisno Adiwinoto, menyatakan polisi akan melanjutkan penyidikan kasus Munir setelah keluar vonis 20 tahun penjara terhadap bekas pilot Garuda, Pollycarpus Budihari Priyanto. "Penyidik tinggal menyiapkan teknisnya, seperti jadwal pemanggilan dan orang-orang yang akan dipanggil," ujarnya saat dihubungi kemarin.
Orang pertama yang bakal dipanggil penyidik untuk mengungkap kasus terbun
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini