Tahun Depan Bisnis TNI Tertib
JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono optimistis dapat menertibkan bisnis TNI sesuai dengan tenggat Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004, yaitu akhir 2009. "Tentu saja harus dirumuskan dengan tajam mana yang dikategorikan bisnis yang tidak tepat dilakukan di lingkungan TNI dan mana yang sebetulnya tidak berkategori itu," kata Yudhoyono di kantor Departemen Pertahanan kemarin.
Yudhoyono mencontohkan koperasi bahan kebutuhan sehari-hari anggota T
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini