Tempat Eksekusi Amrozi Sudah Disiapkan
SEMARANG -- Kepolisian Daerah Jawa Tengah telah melakukan peninjauan dan menentukan tempat eksekusi terhadap tiga terpidana mati kasus Bom Bali I, Amrozi, Ali Ghufron, dan Imam Samudra.
Menurut Kepala Humas Polda Jawa Tengah Ajun Komisaris Besar Polisi Syahroni, tempat tersebut masih berada di daerah Nusakambangan. "Kemungkinan tempat eksekusinya di situ. Kami sudah meninjau dan sudah mempersiapkan segalanya untuk melaksanakan eksekusi," kata Syahr
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini