Haji Pengguna Paspor Hijau Akan Dikenai Sanksi
Jakarta -- Mulai tahun ini jemaah haji pengguna paspor hijau akan dikenai sanksi karena melanggar Undang-Undang Keimigrasian dan Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji.
"Soal penyalahgunaan paspor hijau ini akan dibahas dengan DPR 4 Februari mendatang," kata Direktur Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Departemen Agama Abdul Ghafur Djawahir saat ditemui Tempo di ruang kerjanya kemarin.
Walaupun Arab Saudi belum menyampaikan keberatan secara resmi s
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini