Hakim Minta Ahli Waris Soeharto Ditentukan
JAKARTA -- Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam persidangan kemarin meminta jaksa pengacara negara menentukan ahli waris yang akan menggantikan Soeharto sebagai tergugat. Langkah ini perlu dilakukan setelah penguasa Orde Baru itu meninggal. "Agar persidangan kembali berjalan," kata Wahjono, ketua majelis hakim. "Kami minta secepatnya."
Tim Kejaksaan Agung yang mewakili negara telah menggugat Soeharto dan Yayasan Supersemar berupa gan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini