BPK menemukan penggunaan dana Rp 100 miliar Lembaga Pendidikan dan Perbankan Pengembangan Indonesia digunakan tanpa melalui mekanisme penerimaan serta pengeluaran resmi Bank Indonesia (BI). Dana Rp 31.5 miliar diduga mengalir ke Komisi Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat periode 1999-2004. Sisanya diduga mengalir ke sejumlah penegak hukum. Dari laporan hasil audit BPK ini, Komisi Pemberantasan Korupsi mencium indikasi korupsi. KPK menetapkan tiga tersangka dua hari lalu. Badan Kehormatan DPR mengusut dugaan pelanggaran etika anggota DPR. Inilah perjalanan kasus di kedua lembaga tersebut.
14 November 2006
Agustus 2007
5 Agustus 2007
9 Agustus 2007
20 Agustus 2007
22 Agustus 2007
27 Agustus 2007
1 November 2007
21 November 2007
26 November 2007
28 November 2007
30 November 2007
6 Desember 2007
3 Januari 2008
21 Januari 2008
23 Januari 2008
28 Januari 2008
Cheta Nilawaty