MUI Bukan Penentu Status Ahmadiyah
JAKARTA -- Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakor Pakem) akan menyampaikan hasil pemantauan terhadap 12 pernyataan Ahmadiyah selama tiga bulan ke depan kepada Majelis Ulama Indonesia. Namun, keputusan akhir status Ahmadiyah apakah akan dilarang atau tidak tetap di tangan Bakor Pakem.
"Seperti apa pelaksanaan 12 butir penjelasan Pengurus Besar Jemaat Ahmadiyah Indonesia akan dijelaskan ke MUI, (tapi) keputusan akhir tetap
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini