Amrozi Ajukan Peninjauan Kembali Lagi
SOLO -- Menjelang batas waktu pelaksanaan eksekusi hukuman mati, kemarin Tim Pembela Muslim (TPM) menemui tiga terpidana mati kasus bom Bali di Lembaga Pemasyarakatan Batu, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
"Kami meminta tanda tangan Amrozi, Imam Samudra, dan Ali Gufron untuk mengajukan peninjauan kembali (PK), pelaporan ke Komisi Yudisial, serta permintaan fatwa ke MUI," ujar Achmad Michdan, anggota TPM yang menjadi kuasa hukum Amrozi.
Setelah
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini