Sengketa Pilkada Maluku Utara
Ketua DPR Kritik Putusan MA
JAKARTA -- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Agung Laksono mengkritik putusan Mahkamah Agung yang menganulir kemenangan pasangan Abdul Gafur-Abdurrahim Fabanyo dalam pemilihan gubernur di Maluku Utara.
"Ini preseden buruk bagi demokrasi," katanya di gedung DPR kemarin. "Kemenangan bukan ditentukan di lapangan, tapi oleh pengadilan."
Karena itu, Agung mempersilakan Komisi Pemilihan Umum pusat mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung. "Saya deng
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini