DPR Kecewa Presiden Belum Serahkan Calon Anggota LPSK
JAKARTA -- Ketua Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Trimedya Pandjaitan kecewa terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono karena belum menyerahkan nama-nama calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) ke DPR. Padahal panitia seleksi calon anggota LPSK telah mengirim 21 nama ke Presiden pada 11 Desember 2007.
"Rentang waktu yang lama itu tidak baik dalam proses seleksi," ujarnya kepada wartawan di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, kemari
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini