Bukti Tertulis Kasus Goro Diserahkan
JAKARTA - Pihak-pihak yang terkait dengan perkara gugatan perdata Badan Urusan Logistik (Bulog) kemarin menyerahkan bukti tertulis di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang diketuai Haswandi.
Salah seorang anggota jaksa pengacara negara, Ivan Damanik, mengatakan secara keseluruhan bukti yang diajukan pihak pemerintah mencapai sebelas berkas. "Sebagian bentuknya legalisasi," ujarnya seusai sidang.
Ivan mengatakan, dari sebelas bu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini