Kasus Mobil Pemadam Kebakaran
Pejabat Dikucuri Duit Rp 1,2 Miliar
JAKARTA -- Chenny Kolondam, istri tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran, Hengky Samuel Daud, mengatakan uang US$ 200 ribu atau sekitar Rp 1,2 miliar mengalir dari rekening miliknya ke 24 rekening, yang di antaranya milik pejabat Departemen Dalam Negeri.
"Uang itu ditransfer atas perintah Hengky Samuel Daud, tapi uang dalam rekening itu milik saya," ujar Chenny saat menjadi saksi dalam sidang dengan terdakwa Wali Kota Makas
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini