Kejaksaan Diminta Jamin Kebebasan Beragama
JAKARTA -- Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan mendesak Kejaksaan Agung menjamin kebebasan beragama dan berkeyakinan. Mereka juga meminta kejaksaan tidak berpedoman pada fatwa Majelis Ulama Indonesia untuk menyatakan sikap pemerintah terhadap agama atau aliran kepercayaan tertentu.
"Kejaksaan sering dimanfaatkan untuk menyatakan sesat-tidaknya suatu agama/kepercayaan," kata anggota Aliansi Kebangsaan Untuk Kebebasan Beragama
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini