maaf email atau password anda salah


Penetapan Status Tersangka Rusdihardjo Sengaja Ditunda

Jika hasil medis tidak memadai, Komisi Pemberantasan Korupsi bisa membuat second opinion.

arsip tempo : 171402530962.

. tempo : 171402530962.

JAKARTA -- Penetapan mantan Kepala Kepolisian RI Jenderal (Purnawirawan) Rusdihardjo sebagai tersangka kasus korupsi pungutan liar di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Malaysia ternyata sengaja ditunda.

"Sewaktu Pak Rusdi jadi tersangka, dia kan masih menjabat duta besar," kata mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiequrachman Ruki di kantor KPK kemarin. Sebab, kata Ruki, KPK harus menjaga hubungan dengan dunia internasional. "Y

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan