Zakarsih Tolak Sidang di Jakarta
JAKARTA -- Tim pembela terdakwa terorisme atas nama Amir Darurat Jamaah Islamiyah, Zarkasih alias Mbah, menolak sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Koordinator tim pembela, Hasludin Hatjani, kemarin menilai Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tak berwenang menangani perkara karena tak memiliki alasan krusial memindahkan lokasi persidangan dari tempat penangkapan di Sleman, Yogyakarta.
Menurut Hasludin, jaksa berdalih sidang dipindahkan dari
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini