Jaksa Kasus Adelin Diberi Sanksi
JAKARTA - Kejaksaan Agung menjatuhkan sanksi berupa penurunan pangkat dan penurunan gaji kepada tiga jaksa yang menangani kasus Adelin Lis karena melanggar disiplin pegawai negeri sipil. "Sanksi yang dijatuhkan adalah sanksi berat," kata Jaksa Agung Muda Pengawasan M.S. Rahardjo di Kejaksaan Agung, Jakarta, kemarin.
Menurut Rahardjo, mereka adalah bekas Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berinisial F, bekas Kepala Kejaksaan Tinggi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini