Pejabat BI dan BPK Dipanggil
JAKARTA -- Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat memanggil pejabat Bank Indonesia dan Badan Pemeriksa Keuangan pada awal masa sidang. Pejabat kedua lembaga itu akan dimintai keterangan terkait dengan aliran dana Bank Indonesia senilai Rp 31,5 miliar ke anggota Komisi Keuangan DPR periode 1999-2004.
"Pejabat Bank Indonesia dipanggil karena mengucurkan dana, sedangkan BPK selaku pelapor ke KPK (Komisi Pemberantasan korupsi)," kata Ketua Badan Keho
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini