KPUD Sulawesi Selatan Ajukan Peninjauan Kembali
JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum Daerah Sulawesi Selatan pekan depan mendaftarkan peninjauan kembali sengketa pemilihan kepala daerah ke Mahkamah Agung. Alasannya, KPUD menginginkan kepastian hukum terhadap pemilihan ulang yang diputuskan Mahkamah Agung. "Kalau memang tidak benar, (putusan MA) harus dikoreksi," kata Ketua KPUD Sulawesi Selatan A. Mappinawang di Jakarta kemarin.
KPUD Sulawesi Selatan menganggap Mahkamah Agung tak pernah membatalkan k
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini