Hasil Pemilihan Kepala Daerah Sulawesi Selatan
Mahkamah Konstitusi Sarankan Upaya Peninjauan Kembali
JAKARTA -- Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshidiqie menilai keputusan Mahkamah Agung terhadap sengketa hasil pemilihan kepala daerah Sulawesi Selatan memunculkan ketidakpastian hukum. Pengulangan pemilihan di empat kabupaten dinilai bisa memunculkan sengketa baru. Akibatnya, kata dia, proses hukum berputar tiada habis.
"Sengketa hasil pemilihan umum dan pilkada (pemilihan kepala daerah) adalah peradilan cepat, ada tenggat untuk menjamin kepastian
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini