Kalla: PDIP Tak Berhak Ajukan PK
JAKARTA -- Ketua Umum Partai Golkar Jusuf Kalla mengatakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tak bisa mengajukan peninjauan kembali (PK) atas putusan Mahkamah Agung tentang sengketa pemilihan kepala daerah Sulawesi Selatan. "Yang berhak Komisi Pemilihan Umum daerah," kata Kalla, Senin lalu.
Kalla, yang juga menjabat wakil presiden, membantah jika dikatakan mengintervensi putusan MA yang memerintahkan pemilihan ulang di empat kabupaten. "Interven
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini