Kasus Kemayoran
Hasil Audit BPK Bisa Dimanfaatkan
JAKARTA -- Sekretariat Negara bisa menggunakan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan terhadap Direksi Pelaksana Pengendalian Pembangunan Kompleks Kemayoran tahun 2005 untuk menindaklanjuti adanya dugaan kerugian negara dalam penggunaan lahan Kemayoran.
"Gunakan saja laporan kami untuk menyelidiki kembali (kasus penggunaan lahan Kemayoran)," kata Wakil Ketua BPK Baharudin Aritonang saat dihubungi Tempo, Minggu lalu. "Kalau nanti perlu diperjelas, Sekne
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini