Pendirian Fraksi DPR Diusulkan Diperketat
JAKARTA -- Empat fraksi Dewan Perwakilan Rakyat, Golkar, PDI Perjuangan, dan Partai Persatuan Pembangunan mengusulkan batas minimal pendirian fraksi sebanyak dua kali jumlah alat kelengkapan DPR periode 2009-2014. Tujuannya, menyederhanakan sistem kepartaian di parlemen. "Minimal dua kali lipat dari alat kelengkapan DPR," kata Wakil Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, DPD, dan DPRD Idrus Marham kemarin.
Saat
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini