Komnas HAM Bentuk Tim Investigasi Lapindo
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia akan membentuk tim investigasi internal untuk menindaklanjuti temuan dugaan pelanggaran hak asasi dalam kasus lumpur Lapindo. Tim yang akan dibentuk pada awal Januari 2008 itu beranggotakan sembilan orang dari unsur komisioner, staf komisi, dan masyarakat yang diwakili akademisi dan wartawan. Mereka akan meneliti dugaan adanya upaya sistematis dan terencana agar lumpur dibiarkan menyembur.
"Kalau ini ben
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini