Komisi Yudisial Simpulkan Hakim Adelin Langgar Pedoman Perilaku
JAKARTA -- Komisi Yudisial (KY) menyatakan ada pelanggaran pedoman perilaku hakim oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Medan yang memutus bebas Direktur Keuangan PT Keang Nam Development Indonesia, Adelin Lis, dari dakwaan melakukan tindak pidana korupsi dan pembalakan liar.
"Komisi Yudisial berkesimpulan, dalam proses pemeriksaan perkara sampai putusan dijatuhkan, majelis hakim tidak menegakkan kehormatan dan keluhuran martabat serta menjaga peri
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini