Kalla Tolak Permintaan Antara
Wakil Presiden Jusuf Kalla menolak permohonan dana yang diajukan Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara sebesar Rp 450 miliar. Permohonan itu diajukan sebagai modal awal untuk melakukan pembenahan institusi tersebut setelah Antara ditetapkan sebagai perusahaan umum pada 18 Juli lalu. "Kata Wapres, permohonan itu belum pas karena pemerintah sedang melakukan penghematan," kata Direktur Utama LKBN Antara Ahmad Mukhlis Yusuf setelah bertemu denga
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini