Laksamana Sukardi Minta SP3 Kasus VLCC
JAKARTA -- Laksamana Sukardi meminta Kejaksaan Agung menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dalam kasus dugaan korupsi penjualan dua unit tanker raksasa (VLCC) milik Pertamina.
"Kami mengajukan ke Jaksa Agung ditembuskan ke Jampidsus (Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus)," kata pengacara Laksamana, Alamsyah Hanafiah, di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, kemarin.
Ada tiga alasan mengapa Laksamana meminta kejaksaan menerbitkan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini