Penggunaan Dana Supersemar Dinilai Tak Diawasi
JAKARTA -- Anggaran Dasar Yayasan Supersemar dinilai memberikan kekuasaan yang sangat besar kepada pengurus dalam menggunakan dana, tanpa ada pengawasan. "Pertanggungjawabannya dari pengurus ke pengurus," kata dosen Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara, Sunarni, dalam sidang gugatan perdata negara terhadap Yayasan Supersemar dan bekas presiden Soeharto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin.
Ahli hukum perdata ini memberikan penilaian ber
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini