Pembentukan Pengadilan Perlu Dibatasi
JAKARTA -- Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan mengusulkan pembentukan pengadilan di setiap kabupaten/kota dibatasi agar lebih efisien. Dia mencontohkan di Cirebon dan Bandung, yang masing-masing memiliki dua pengadilan untuk wilayah kota madya dan kabupaten. "Tidak harus setiap kabupaten/kota memiliki pengadilan sendiri," kata Bagir setelah salat Jumat.
Mahkamah, dia melanjutkan, sudah membuat syarat cukup ketat bagi pembentukan pengadilan, antara lain
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini