maaf email atau password anda salah


DPR Didesak Sahkan RUU Perampasan Aset pada 2008

arsip tempo : 171405937597.

. tempo : 171405937597.

JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mendesak Dewan Perwakilan Rakyat segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset tahun depan. Tujuannya agar aset dan uang hasil korupsi bisa segera kembali ke negara.

"Intinya, harus ada satu mekanisme sebelum putusan pengadilan dijatuhkan. Kalau perlu dilakukan penyitaan aset, dapat dilakukan penyitaan," kata Presiden Yudhoyono di kantor Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan