KPK Awasi Kasus Mobil Mewah
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan akan mengawasi dan menunggu laporan penyidikan yang dilakukan Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya terkait dengan kasus mobil mewah berdokumen palsu. "Sekarang KPK hanya mengawasi dan menunggu," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., kemarin.
Johan menjelaskan, pada Februari lalu, KPK pernah menelusuri kasus manipulasi dokumen impor dan penerbitan surat-surat kendaraan tersebut. Namun, katanya, "Saat
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini