Bulog Turun Langsung dalam Gugatan Goro
JAKARTA -- Bulog sebagai pihak penggugat utama dalam kasus gugatan perdata terhadap PT Goro Batara Sakti menyatakan turun langsung dan akan hadir dalam setiap persidangan. Bulog akan diwakili pengacaranya, Asfifudin.
Permohonan penambahan pihak ini dilakukan dalam persidangan gugatan perdata Bulog terhadap PT Goro Batara Sakti, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto, Ricardo Gelael, dan Beddu Amang dalam masalah ruilslag di Pengadilan Negeri Ja
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini