Pembahasan RUU Pelayanan Publik Ditunda
JAKARTA -- Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah kemarin menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang Pelayanan Publik selama dua pekan. Kedua lembaga ini memberi kesempatan semua fraksi di DPR mempelajari draf dari pemerintah.
"Fraksi boleh mengajukan daftar inventaris masalah tambahan," kata Ketua Komisi Pemerintahan DPR E.E. Mangindaan dalam rapat dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Taufiq Effendi di gedung MPR/DPR kem
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini