maaf email atau password anda salah


Piagam ASEAN Tak Khusus Mengatur Hak Buruh Migran

"Tidak mungkin Charter mengatur hal teknis."

arsip tempo : 171392207717.

. tempo : 171392207717.

SINGAPURA -- Meski tak mencantumkan spesifik hak buruh migran, perjanjian asosiasi negara-negara Asia Tenggara, ASEAN Charter atau Piagam ASEAN, tetap mengakui hak buruh migran dalam Bab I Makalah 1. "Soal labour berada di dalam Chapter I Article 1," kata Direktur Jenderal Kerja Sama Luar Negeri Dian Triansyah Djani kepada Tempo di Singapura kemarin.

Dian menjelaskan semula Piagam ASEAN tak mencantumkan pengakuan terhadap hak buruh. Indonesia, kata

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan