Dana Cadangan Pesangon 18 Triliun
JAKARTA -- Pengelolaan dana cadangan jaminan kompensasi pemutusan hubungan kerja ternyata memiliki potensi hingga Rp 18 triliun pada 2010. Perhitungannya, menurut Direktur Biro Pusat Aktuaria Haris E. Santoso, berdasarkan jumlah perusahaan peserta Jamsostek saat ini
Jumlah itu masih akan terus bertambah seiring dengan pertambahan jumlah perusahaan yang mencadangkan dananya kepada Jamsostek atau badan pengelola jaminan PHK. "Bila manfaat yang diper
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini